Mataram NTB – Walikota Mataram H Mohan Roliskana memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) jelang Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan Lebaran Ketupat 2022, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburahman, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Asisten I Setda Kota Mataram L Martawang pada Kamis (21/04/2022), bertempat di Ruang Rapat Walikota Mataram.
Dalam rapat tersebut Walikota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan kegiatan Malam Takbiran akan ditiadakan berdasarkan surat edaran keputusan Menteri Agama, akan tetapi masyarakat di lingkungan masih bisa merayakan di tempat masing-masing.
“silahakan bagi yang ingin merayakan malam takbiran untuk melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing saja dengan syarat dilarang menyalakan petasan, dilarang berkeliling menggunakan kendaraan selepas kegiatan malam takbiran dan setiap lingkungan harus membuat surat pernyataan yang telah disetujui oleh pihak Kapolsek setempat dan membentuk Satgas Lingkungan agar bisa menjaga ketertiban” ujarnya.
Adapun untuk pelaksanaan solat idul fitri tidak akan dibatasi bagi yang ingin melakukan Solat di Masjid maupun di lapangan terbuka.
Lebih lanjut Walikota Mataram mengatakan untuk Lebaran Ketupat Tahun 2022 masih bisa dirayakan dengan pembatasan dan dilakukan secara sederhana.(Adbravo)