Mataram NTB - Sebagai Polisi Lingkungan harus hadir di tengah-tengah masyarakat guna upaya dalam penyelesaian masalah yang terjadi, seperti yang ditunjukkan oleh Aiptu M. Yusuf bersama Bhabinkamtibmas Ampenan Utara Aiptu Bambang Sudarsono di lingkungan Tinggar, kelurahan Ampenan Utara, kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Selasa, (23/05/2023) malam
Melalui informasi dari Ketua RT 06 Bapak Hamdan adanya permasalahan warga binaanya yang HP-nya yang dilakukan oleh sesama temannya.
Aiptu Yusuf menjelaskan bahwa korban pemilik HP atas nama Chairil, Tinggar awalnya bermain ke tempat temannya yang bernama Suma Opan, RT 06, Ampenan dan Dwiki Surahman, Tinggar.
Namun saat tidak selang berapa lama HP korban dipinjam.oleh temannya Opan untuk beberapa saat dan langsung pergi meninggal tempat, ungkapnya
Setelah itu korban mengetahui HPnya telah digadaikan di suatu tempat di Rembiga sebesar Rp. 1.800.000, -, akibat kejadian tersebut korban melaporkan kepada Ketua RT setempat.
Kemudian bersama Bhabinkamtibmas Ampenan Utara Aiptu Bambang Sudarsono bersama Ketua RT Bapak Hamdan menyelesaikan masalah dengan mediasi yang diwakilkan masingmasing keluarga kedua belah pihak, terangnya
Lebih lanjut Aiptu M. Yusuf mengatakan bahwa alhamdulilah permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan disaksikan oleh masing-masing dengan cara menebus HP tersebut.
Ia menghimbau kepada warga binaanya kami bersama Bhabinkamtibmas akan selalu melakukan musyawarah atau Mediasi untuk permasalah di tingkat bawah dan berharap masyarakat tidak segan memberikan informasi agar saling menjaga kondusifitas keamanaan. (Adb)